KuartalCom – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara rutin merilis daftar aplikasi pinjaman online ilegal atau pinjol illegal yang wajib dihindari masyarakat
Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.
Namun, tidak semua aplikasi pinjaman online aman dan terpercaya..
Artikel ini akan membahas aplikasi pinjol illegal terbaru menurut OJK pada tahun 2024 dan mengapa penting untuk menghindarinya.
1. Apa Itu Pinjaman Online Ilegal?
Pinjaman online ilegal adalah layanan pinjaman yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK.
Aplikasi ini sering kali menawarkan pinjaman dengan proses cepat namun dengan bunga yang sangat tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis.
Selain itu, pinjol ilegal juga berpotensi menyalahgunakan data pribadi nasabah.
2. Daftar Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Terbaru 2024
OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah merilis daftar terbaru aplikasi pinjol ilegal per Agustus 2024.
Berikut beberapa aplikasi yang termasuk dalam daftar tersebut:
Tinggalkan Balasan